Warga Luar Jakarta Tak Dapat Subsidi Transportasi, Ini 15 Golongan yang Berhak

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 06:20 WIB
Warga Luar Jakarta Tak Dapat Subsidi Transportasi, Ini 15 Golongan yang Berhak

Subsidi Transportasi Jakarta: 15 Golongan Warga Luar Jakarta Tidak Dapat Subsidi

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumumkan tidak dapat memberikan subsidi transportasi kepada 15 golongan warga luar Jakarta. Keputusan ini diambil menyusul pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat senilai hampir Rp15 triliun.

Penjelasan Resmi Gubernur DKI Jakarta

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa subsidi transportasi tetap akan diberikan kepada 15 golongan warga Jakarta. "Untuk warga Jakarta tetap kami akan memberikan subsidi, tetapi bagi warga di luar Jakarta tentunya kami belum bisa memberikan subsidi," jelas Pramono di Balai Kota Jakarta.

Dasar Hukum Subsidi Transportasi

Kebijakan subsidi transportasi ini mengacu pada Peraturan Gubernur Nomor 133 Tahun 2018 tentang perubahan ketiga Pergub Nomor 160 Tahun 2016. Pergub ini mengatur pelayanan Transjakarta gratis dan bus gratis bagi masyarakat tertentu.

Daftar 15 Golongan Penerima Subsidi Transportasi Jakarta

Berikut adalah daftar lengkap 15 golongan yang berhak mendapatkan layanan gratis Transjakarta:

  1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta dan pensiunannya
  2. Tenaga kontrak yang bekerja di Pemprov DKI Jakarta
  3. Peserta didik penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP)
  4. Karyawan swasta dengan gaji sesuai UMP melalui Bank DKI
  5. Penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa)
  6. Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK)
  7. Penduduk pemilik KTP Kepulauan Seribu
  8. Penerima Raskin yang berdomisili di Jabodetabek
  9. Anggota TNI dan Polri
  10. Veteran Republik Indonesia
  11. Penyandang disabilitas
  12. Lansia di atas 60 tahun
  13. Pengurus masjid (marbot)
  14. Pendidik dan tenaga kependidikan PAUD
  15. Juru Pemantau Jentik (Jumantik)

Kebijakan ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya terkait akses transportasi umum yang terjangkau.

Komentar