PPPK Berpeluang Jadi PNS? Ini Kata DPR Soal RUU ASN

- Kamis, 30 Oktober 2025 | 09:55 WIB
PPPK Berpeluang Jadi PNS? Ini Kata DPR Soal RUU ASN

Pembahasan RUU ASN Diperkirakan Baru Dimulai Tahun Depan

Khozin menegaskan bahwa pembahasan RUU ASN tidak akan dilakukan pada sisa tahun 2025 ini, meskipun telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Hal ini dikarenakan keterbatasan waktu, dengan hanya tersisa dua bulan di tahun berjalan.

Saat ini, Komisi II DPR masih menunggu pendalaman dari Badan Keahlian DPR (BKD) terkait draf RUU ASN. Khozin menekankan dua hal penting yang menjadi fokus dalam revisi UU ASN, yaitu pendalaman materi dan partisipasi yang bermakna (meaningful participation).

Selain itu, revisi UU ASN juga akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 121/PUU-XXII/2024, yang memerintahkan pembentukan lembaga independen pengawas sistem merit dalam jangka waktu dua tahun sejak putusan diucapkan.

Halaman:

Komentar