BOJONEGORO, Jawa Pos Radar Madiun – Pil pahit harus diterima PSM (Perserikatan Sepak Bola Madiun) menjelang bergulirnya babak 8 besar Liga 3 Jatim.
PSM harus menghadapi vonis Komisi Disiplin (Komdis) Asprov PSSI Jatim berupa denda sebesar Rp 12,5 juta.
Selain itu, sanksi juga diberikan kepada tiga pemain andalan Laskar Banteng Wilis -julukan PSM Madiun.
Mereka yakni Mochamad Andri Setiawan, Rio Fernando Dwi Ardiansyah, Ridwan Pri Handoko dan Novan Eka Prasetya.
Ketiga pemain dan asisten pelatih PSM tersebut diskorsing selama enam bulan. Mereka dianggap menggalar pasal 50 kode disiplin PSSI.
Manajer PSM Madiun Nono Djatikusumo mengatakan, sanksi tersebut diterima buntut dari kericuhan saat timnya melawan Persid Jember di babak 16 besar lalu.
Mereka dianggap mengintimidasi wasit Ismit Budi Asmoro asal Kota Kediri yang memimpin laga tersebut.
Artikel Terkait
Aldila Sutjiadi dan Janice Tjen Juara Chennai Open 2025, Ukir Sejarah Baru Tenis Indonesia
Hasil AC Milan vs AS Roma: Maignan Pahlawan dengan Penyelamatan Penalti, Rossoneri Pangkas Roma 1-0
Megawati Hangestri Putus Kontrak dengan Manisa, Comeback ke Red Sparks?
Kunci Runner-Up MotoGP 2025, Alex Marquez: Rahasia Wejangan Marc Marquez yang Bikin Juara