Pamali Keraton Solo: Mitos Larangan Presiden Melayat Raja yang Wafat
Sebuah kepercayaan tradisional Jawa yang dikenal sebagai pamali masih dipercaya sebagian kalangan, terkait larangan presiden atau wakil presiden menghadiri langsung prosesi pelayatan raja di Keraton Kasunanan Surakarta. Kepercayaan ini menganggap kedatangan pemimpin tertinggi negara dapat membawa dampak negatif bagi yang bersangkutan.
Isu ini kembali mencuat menyusul rencana mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk melayat meninggalnya Raja Keraton Solo, Paku Buwono XIII.
Koordinator Kajian Politik Merah Putih, Sutoyo Abadi, menanggapi rencana tersebut dengan menyatakan bahwa tradisi keraton perlu dihormati. Dalam keterangan tertulisnya pada Minggu, 2 November 2025, Sutoyo menjelaskan bahwa biasanya cukup mengirim karangan bunga sebagai bentuk penghormatan tanpa kehadiran langsung.
Artikel Terkait
Saksi MKD: Respons Joget dan Nyanyi Peserta Sidang Tahunan Saat Orkestra Tampil
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Strategi atau Bunuh Diri Politik? Ini Kata Pengamat
Projo Tegaskan Tidak Jadi Partai Politik, Fokus ke Masyarakat
Bank bjb Raih Apresiasi Kemenko Perekonomian untuk Edukasi PMI Perempuan