Survei: 41% Publik Tak Percaya DPR RI, Lembaga Paling Tidak Dipercaya

- Sabtu, 15 November 2025 | 14:25 WIB
Survei: 41% Publik Tak Percaya DPR RI, Lembaga Paling Tidak Dipercaya

Ketidakpercayaan publik juga tampak pada lembaga legislatif lainnya, meski angkanya tidak setinggi DPR. Sebanyak 29% responden menyatakan tidak percaya terhadap Majelis Perwakilan Rakyat (MPR), dan 28% masyarakat tidak percaya kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Perbandingan dengan Lembaga Penegak Hukum

Survei ini juga mengukur kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak dipercaya oleh 31% responden. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dipercaya oleh 29% responden. Lembaga peradilan juga mendapat sorotan, di mana Pengadilan tidak dipercaya 21% responden dan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak dipercaya oleh 18% responden.

Metodologi Survei Indikator Politik Indonesia

Survei evaluasi satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran ini digelar pada periode 20 hingga 27 Oktober 2025. Metode penarikan sampel yang digunakan adalah multistage random sampling dengan jumlah responden sebanyak 1.220 orang yang berasal dari berbagai provinsi di Indonesia. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara tatap muka langsung. Survei ini memiliki margin of error sekitar ±2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Hasil ini menjadi catatan penting bagi para pimpinan dan anggota DPR untuk mengevaluasi kinerja dan membangun kembali kepercayaan publik di tahun-tahun mendatang.

Halaman:

Komentar