Arsul Sani secara terbuka memperlihatkan foto-foto wisuda, ijazah asli, serta fotokopi yang telah dilegalisir dari gelar doktornya di Collegium Humanum atau Warsawa Management University, Polandia.
"Padahal persoalannya mudah, sebagaimana Arsul Sani tanpa proses persidangan, tanpa proses pidana, dengan terang menunjukkan ijazah S3-nya," sambung Denny.
Menurut analisis Denny, langkah proaktif dan terbuka yang ditunjukkan oleh Arsul Sani tanpa menunggu proses hukum lebih lanjut mencerminkan perbedaan kelas yang signifikan.
"Memang beda kelas. Yang satu negarawan, yang lain mengabdi untuk kepentingan pribadi dan keluarganya semata," pungkas Denny Indrayana.
Polemik ijazah ini terus menjadi perhatian, menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas publik dari seorang pemimpin.
Artikel Terkait
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Akan Dilegalkan, Meski Bayar Pajak!
Analisis Polemik Ijazah Jokowi: Keraguan Publik & Kekuasaan yang Dipertanyakan
Komisi X DPR Dukung Larangan Prabowo Kerahkan Siswa Sambut Kunjungan: Ini Alasannya