Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri Tetapkan Status Darurat

- Rabu, 03 Desember 2025 | 11:50 WIB
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri Tetapkan Status Darurat

Darurat Sampah Ditetapkan, Penanganan di Indonesia Baru 24 Persen

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, secara resmi menyatakan status darurat sampah berlaku di hampir seluruh kota di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul temuan bahwa kapasitas penanganan sampah daerah dinilai masih jauh dari memadai.

Berdasarkan data terbaru dari Kementerian Lingkungan Hidup, tingkat penanganan sampah nasional saat ini baru mencapai sekitar 24 persen. Angka ini menunjukkan adanya peningkatan sekitar 10 persen dari sebelumnya yang berada di bawah 14 persen.

Meski ada progres, Hanif menegaskan bahwa kemajuan ini belum cukup. Diperlukan langkah-langkah darurat dan dukungan pendanaan yang lebih kuat dari pemerintah pusat hingga daerah untuk menangani krisis sampah secara maksimal.

Halaman:

Komentar