UGM Dituding Proteksi Jokowi, Tolak Uji KHS oleh Pihak Eksternal di Sidang KIP
PARADAPOS.COM – Universitas Gadjah Mada (UGM) diduga berupaya melindungi Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dari berbagai tuduhan. Hal ini mengemuka dalam sidang lanjutan sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat pada Selasa, 2 Desember 2025.
Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Rizal Fadilah, yang hadir sebagai pengunjung sidang, menyampaikan penilaian tersebut. Menurutnya, UGM konsisten memproteksi Jokowi meski telah diminta hakim untuk tidak membatasi pembahasan hanya pada figur presiden.
"Saya kira UGM itu selalu memproteksi (Jokowi). Walaupun sudah diberi tahu oleh pihak hakim untuk tidak hanya berkonteks Jokowi, frame berpikir mereka tetap bahwa Jokowi harus dilindungi," ujar Rizal Fadilah.
Sidang tersebut digelar menanggapi permohonan informasi publik yang diajukan oleh Leony Lidya, Lukas Luwarso, dan Herman dari Kelompok Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi).
Dalam persidangan terungkap bahwa UGM tidak mengamini permintaan hakim untuk melakukan uji konsekuensi terhadap Kartu Hasil Studi (KHS) Jokowi dengan melibatkan pihak independen dari luar kampus.
Rizal menilai penolakan ini merupakan masalah serius yang menghambat transparansi informasi akademik Presiden Jokowi. Ia menduga ada niat dari UGM untuk menutupi perjalanan akademik Jokowi selama berkuliah.
"Dari Dekan, Rektor, hingga perwakilan Termohon di KIP, semuanya terlihat menyembunyikan informasi. Mereka tidak mau menunjukkan kepada publik status perkuliahan, hasil studi, KKN, dan data akademik Jokowi yang sebenarnya," pungkas Rizal.
Artikel Terkait
Prabowo Ingin Bahasa Asing Diajarkan Sejak Kelas 1 SD, Sebut Ada 7 Bahasa Prioritas
Jokowi Sebut Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet Sudah Sesuai Aturan dan Minta Publik Tak Berspekulasi
Pemerintah Diminta Tak Abaikan Akar Kerusuhan Agustus 2025: Pengamat Sebut Stabilitas Bukan Hanya Soal Bayang-Bayang Jokowi
Wartawan Parlemen Kecam Benny Harman soal Ucapan Otak Kamu Ada Gak, Minta Maaf atau Dilaporkan ke MKD