Keluarga Bantah Klaim Restu KH Maruf Amin untuk Zulfa Mustofa: Konflik Pj Ketum PBNU Memanas

- Rabu, 10 Desember 2025 | 08:25 WIB
Keluarga Bantah Klaim Restu KH Maruf Amin untuk Zulfa Mustofa: Konflik Pj Ketum PBNU Memanas

Forum tersebut menghasilkan beberapa keputusan krusial yang wajib dihormati semua pihak:

  1. Forum menilai proses pemakzulan Ketua Umum PBNU tidak sesuai dengan AD/ART organisasi.
  2. Terdapat dugaan pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan, yang wajib diklarifikasi melalui mekanisme organisasi yang berlaku.
  3. Forum merekomendasikan agar Rapat Pleno penetapan Penjabat (Pj) tidak digelar sebelum seluruh prosedur organisasi diselesaikan dengan tuntas.
  4. Seluruh pihak diminta untuk menahan diri dan tidak memperbesar konflik internal di tubuh NU.

Forum juga menegaskan bahwa penyelesaian konflik harus dilakukan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi eksternal, demi menjaga kewibawaan dan keutuhan jam’iyyah.

“Orang tua kami tidak dalam posisi restu-merestui atau dukung-mendukung pihak mana pun yang sedang berselisih. Beliau berkomitmen penuh pada keputusan Forum Sesepuh dan Musytasar NU di Tebuireng," jelas Haniatunnisa.

Klaim Awal Zulfa Mustofa Sebelumnya

Sebelumnya, seperti diberitakan, Zulfa Mustofa menegaskan bahwa dirinya bukan hanya seorang santri, tetapi juga merupakan keponakan dari Wakil Presiden ke-13 RI, KH Ma'ruf Amin. Ia mengaku telah meminta restu kepada sang paman.

"Tidak perlu disebut, saya pasti bukan cuma santri, saya keponakan Kiai Haji Ma'ruf Amin. Saya keponakan Kiai Haji Ma'ruf Amin, dan saya sudah minta restu beliau. Dan semoga insyaallah restu-restu semuanya membuat perjalanan ini menjadi lebih ringan," kata Zulfa dalam konferensi pers usai ditetapkan sebagai Pj Ketum PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, pada Selasa malam, 9 Desember 2025.

Dalam kesempatan yang sama, Zulfa juga menekankan identitas ke-santri-annya dengan menyatakan bahwa dirinya adalah santri dari Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

Halaman:

Komentar