Klaim Baru Rismon Sianipar: Kasmudjo Diklaim Tidak Kenal Jokowi Sama Sekali
Kontroversi seputar keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas. Rismon Sianipar, ahli digital forensik yang kini berstatus tersangka, mengungkap klaim mengejutkan bahwa Kasmudjo, mantan dosen UGM yang pernah disebut Jokowi sebagai pembimbing, bahkan tidak mengenal Jokowi sama sekali.
Klaim Turun ke Lapangan yang Tidak Terekam
Rismon Sianipar mengaku mendapatkan informasi tersebut saat melakukan investigasi lapangan. Ia menyatakan bahwa klaim "Kasmudjo tidak kenal Jokowi" ini didapatkannya dari seorang sumber dekat Kasmudjo, meskipun pengakuan tersebut tidak bisa direkam.
"Iya (Pak Kasmudjo tidak kenal Pak Jokowi). Saya kan turun ke lapangan, meskipun nggak bisa direkam," kata Rismon seperti dikutip dari YouTube Official iNews.
Rismon menegaskan bahwa pernyataan tersebut bukan berasal langsung dari Kasmudjo, melainkan dari orang yang dekat dengannya.
Kritik Rismon terhadap Pernyataan Rektor UGM
Rismon Sianipar juga menyoroti pernyataan-pernyataan yang selama ini dikeluarkan oleh Rektor UGM, Ova Emilia. Menurutnya, pernyataan rektor bersifat sepihak dan tidak didasari temuan fakta dari tim ahli atau dewan guru besar UGM.
"Hal-hal yang teknis tidak pernah terjawab oleh rektor karena statementnya berdiri sendiri," ujar Rismon. Ia mendesak agar UGM membentuk dewan guru besar untuk mengkaji fakta-fakta seputar kasus ini secara komprehensif.
Kronologi Kisruh Status Kasmudjo
Kontroversi peran Kasmudjo dalam pendidikan Jokowi di UGM telah berlangsung dalam beberapa fase:
- 2017: Jokowi dalam Dies Natalis UGM ke-68 menyebut Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya yang galak.
- Mei 2025: Usai mengunjungi Kasmudjo, Jokowi merevisi pernyataannya. Ia menyebut Kasmudjo adalah dosen pembimbing akademik, dan pembimbing skripsinya adalah Prof. Dr. Ir. Ahmad Sumitra.
- 2025 (Pernyataan Kasmudjo): Kasmudjo sendiri membantah kedua klaim tersebut. Saat dikunjungi Jokowi, ia menyangkal membimbing skripsi. Saat ditemui Rismon, ia bahkan menolak klaim sebagai pembimbing akademik, dengan alasan pangkatnya saat itu (Golongan IIIB) belum memungkinkan untuk membimbing.
Klaim terbaru dari Rismon Sianipar ini semakin menambah rumit polemik panjang yang menyelimuti verifikasi ijazah presiden ketujuh Indonesia tersebut.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Sebut Kritik Pengamat Ekonomi Sikap Sempit dan Tidak Patriotik
Menkeu Kritik Analisis Ekonomi di TikTok dan YouTube: Kita Nggak Perlu Takut
Refly Harun Duga Tekanan Ijazah Jadi Alasan Rismon Sianipar Ajukan Restorative Justice ke Jokowi
Said Didu Sindir Permintaan Maaf Penggugat Ijazah Jokowi dengan Perumpamaan Intan