Untuk menciptakan keadilan, Didik mengusulkan dua solusi radikal:
- Pemotongan Anggaran PTN: Mengalihkan 50% anggaran negara untuk PTN kepada PTS secara proporsional melalui APBN Perubahan 2026.
- Pembatasan Penerimaan Mahasiswa PTN: PTN fokus menerima mahasiswa tidak mampu dengan beasiswa penuh negara, sementara mahasiswa mampu membiayai mereka yang kurang mampu (skema cross subsidy).
"Dana pajak rakyat harus dibagi adil antara PTN dan PTS. Negara tidak boleh terus mempraktikkan diskriminasi," tegas Didik.
Tanggapan Wamen Stella Christie
Sebelumnya, Wamen Stella Christie menanggapi kritik publik tentang kuota PTN. Menurutnya, yang terpenting adalah memberikan peluang seluas-luasnya bagi masyarakat Indonesia untuk mengakses pendidikan tinggi.
"Yang kita pikirkan bukan kuota, tapi apa kita memberikan peluang yang paling banyak dan paling bagus untuk semua masyarakat Indonesia," ujar Stella di Jakarta, Rabu, 17 Desember 2025. Ia menegaskan dukungannya baik untuk PTN maupun PTS yang memberikan kesempatan belajar bagi anak bangsa.
Debat ini menyoroti ketegangan klasik dalam sistem pendidikan tinggi Indonesia: antara efisiensi, pemerataan akses, dan keadilan kompetisi antara PTN dan PTS. Kritik dari Rektor Didik Rachbini memicu diskusi mendalam tentang arah dan kebijakan pendanaan pendidikan tinggi di masa depan.
Artikel Terkait
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Tegaskan Komitmen Jaga Integritas
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar: Progres & Target Pemulihan
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Hanya Pidato
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Makna Politiknya