Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Secara Hukum Soal Dugaan Penyimpangan BUMN
Presiden Prabowo Subianto mendapat desakan untuk meminta pertanggungjawaban hukum kepada Erick Thohir terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset negara di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), Abdul Razak Nasution, mendorong Presiden Prabowo untuk bersikap tegas terhadap Erick Thohir selaku mantan Menteri BUMN.
Razak menilai pernyataan terbuka Presiden Prabowo dalam Rakornas Kemendagri di Sentul, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026, adalah sinyal kuat berakhirnya era pembiaran dan impunitas di tubuh BUMN.
"Kami mendukung penuh Presiden Prabowo. Pernyataan beliau sangat tegas dan jelas, pimpinan BUMN lama tidak boleh lepas tangan. Ini keberanian politik yang selama ini ditunggu rakyat," tegas Razak dalam keterangan resminya, Selasa, 3 Februari 2026.
Erick Thohir Harus Bertanggung Jawab Atas Pengelolaan BUMN
Razak menegaskan bahwa Erick Thohir, yang menjabat sebagai Menteri BUMN pada periode 2019–2025, harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Hal ini menyusul pengelolaan aset BUMN yang dinilai terfragmentasi dan diduga membuka celah penyimpangan.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke AS vs Tragedi Anak SD di NTT
Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Analisis Motif Politik dan Agenda Dinasti Keluarga
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas