Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir: Tuntutan Hukum atas Dugaan Penyimpangan BUMN

- Selasa, 03 Februari 2026 | 23:50 WIB
Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir: Tuntutan Hukum atas Dugaan Penyimpangan BUMN

Prabowo Diminta Tuntut Erick Thohir Secara Hukum Soal Dugaan Penyimpangan BUMN

Presiden Prabowo Subianto mendapat desakan untuk meminta pertanggungjawaban hukum kepada Erick Thohir terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan aset negara di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah), Abdul Razak Nasution, mendorong Presiden Prabowo untuk bersikap tegas terhadap Erick Thohir selaku mantan Menteri BUMN.

Razak menilai pernyataan terbuka Presiden Prabowo dalam Rakornas Kemendagri di Sentul, Jawa Barat, pada Senin, 2 Februari 2026, adalah sinyal kuat berakhirnya era pembiaran dan impunitas di tubuh BUMN.

"Kami mendukung penuh Presiden Prabowo. Pernyataan beliau sangat tegas dan jelas, pimpinan BUMN lama tidak boleh lepas tangan. Ini keberanian politik yang selama ini ditunggu rakyat," tegas Razak dalam keterangan resminya, Selasa, 3 Februari 2026.

Erick Thohir Harus Bertanggung Jawab Atas Pengelolaan BUMN

Razak menegaskan bahwa Erick Thohir, yang menjabat sebagai Menteri BUMN pada periode 2019–2025, harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Hal ini menyusul pengelolaan aset BUMN yang dinilai terfragmentasi dan diduga membuka celah penyimpangan.

Halaman:

Komentar