"Erick Thohir memegang kendali penuh saat restrukturisasi dan konsolidasi BUMN dilakukan. Jika kini ditemukan indikasi kerugian negara, maka tidak ada alasan untuk tidak memeriksa dan memprosesnya secara hukum," tutur Razak.
Ia mengibaratkan situasi ini dengan pepatah 'ikan busuk dari kepala', yang menegaskan tanggung jawab utama berada pada pimpinan tertinggi kementerian saat itu.
Dukung Kejagung Usut Tuntas Kasus BUMN
PP Himmah menyatakan dukungan penuh kepada Kejaksaan Agung untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam dugaan penyimpangan. Hal ini termasuk investigasi atas dugaan penjualan solar nonsubsidi serta kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero) pada periode 2018–2023.
"Jika Presiden sudah bicara seterang ini, maka aparat penegak hukum wajib bergerak cepat. Jangan tebang pilih. Siapapun yang terlibat harus diproses," tandas Abdul Razak Nasution.
Desakan ini menandai tekanan publik yang semakin besar untuk transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMN di Indonesia.
Artikel Terkait
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke AS vs Tragedi Anak SD di NTT
Jokowi Bekerja Mati-Matian untuk PSI: Analisis Motif Politik dan Agenda Dinasti Keluarga
Desakan Pencopotan Dahnil Anzar: Kronologi Polemik Kata Cangkem ke Buya Anwar Abbas
Desakan Copot Dahnil Anzar: Aktivis Muhammadiyah Protes Ucapan Kasar ke Anwar Abbas