OJK, UNODC, dan 13 Negara Bahas Strategi Khusus Berantas Penipuan Digital di Asia Tenggara

- Selasa, 30 Juni 2026 | 08:25 WIB
OJK, UNODC, dan 13 Negara Bahas Strategi Khusus Berantas Penipuan Digital di Asia Tenggara
PARADAPOS.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menggelar pertemuan tingkat tinggi di Jakarta pada 29–30 Juni 2026. Forum bertajuk "Regional Expert Group Meeting on Online Scams" ini bertujuan memperkuat kerja sama regional untuk memberantas penipuan daring yang kian kompleks, terorganisasi, dan lintas negara. Pertemuan tersebut menghadirkan regulator keuangan, aparat penegak hukum, bank sentral, serta perwakilan dari 13 negara, termasuk Singapura, Australia, Inggris, dan sejumlah negara Asia Tenggara lainnya.

Digitalisasi dan Celah Kejahatan Keuangan

Percepatan digitalisasi layanan keuangan memang membuka peluang besar bagi inklusi keuangan dan efisiensi transaksi. Namun, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengingatkan bahwa perkembangan ini juga menciptakan celah yang dimanfaatkan pelaku kejahatan. “Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga menciptakan risiko berupa celah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan keuangan,” tutur dia dalam sambutannya.

Modus Penipuan Makin Terhubung dengan Pencucian Uang

Dicky menegaskan bahwa "online scams" tak lagi bisa dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Menurutnya, modus penipuan digital saat ini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang. Pelaku memanfaatkan berbagai kanal dalam ekosistem keuangan digital, mulai dari penawaran investasi palsu, "phishing", "social engineering", hingga "job scams" dan "e-commerce fraud". “Online scams tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, sehingga pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan,” kata Dicky. Ia menambahkan, karakteristik keuangan digital yang cepat, mudah, dan terbuka justru menarik bagi pelaku kejahatan. Dana hasil kejahatan bisa berpindah dalam hitungan menit melalui berbagai platform, rekening penampung, aset virtual, hingga transaksi lintas negara. “Dalam ekosistem keuangan digital, dana hasil kejahatan dapat berpindah dalam hitungan menit melalui berbagai platform, rekening penampung, aset virtual, dan transaksi lintas negara. Karena itu, setiap keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan akan semakin menyulitkan penelusuran aset, pemulihan dana korban, dan pembongkaran jaringan kriminal,” jelasnya.

Pentingnya Kerja Sama Lintas Sektor dan Negara

Perwakilan UNODC, Zoelda Anderton, menekankan bahwa penanganan "online scams" membutuhkan kerja sama lintas sektor dan lintas negara yang lebih kuat. Menurutnya, kejahatan ini tidak bisa ditangani oleh satu otoritas atau satu sektor saja. “Tidak ada satu yurisdiksi atau satu sektor pun yang dapat menangani "online scams" sendirian. Namun, dengan berbagi pengalaman, memperkuat jejaring profesional, dan membangun kerja sama lintas batas yang praktis, kita dapat secara kolektif dan konstruktif mempersempit ruang gerak jaringan kriminal yang menargetkan Asia Tenggara,” ujar Zoelda. Ia menambahkan, forum ini menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman, menyoroti keberhasilan, serta mengidentifikasi strategi yang bisa disesuaikan dan direplikasi lintas yurisdiksi.

Pendekatan Whole-of-Government dan Whole-of-Ecosystem

OJK berpandangan bahwa respons terhadap kejahatan keuangan digital harus dilakukan melalui pendekatan "whole-of-government" dan "whole-of-ecosystem". Pasalnya, kejahatan keuangan bisa bermula dari media sosial, aplikasi pesan, platform digital, atau jaringan telekomunikasi, sebelum bergerak ke bank, sistem pembayaran, dompet digital, hingga kanal keuangan internasional. Kemitraan publik-swasta pun dinilai semakin penting. Masa depan pencegahan kejahatan keuangan digital akan bergantung pada "trusted intelligence sharing", bukan sekadar pertukaran data yang terpisah. Setiap pihak memiliki potongan intelijen yang berbeda, dan penghubungan informasi tersebut secara bertanggung jawab dapat mempercepat deteksi serta pembongkaran jaringan kriminal sebelum dana ilegal berpindah lintas negara.

Rekomendasi Konkret untuk Asia Tenggara

Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan dapat ditindaklanjuti untuk menangani "online scams" secara lebih efektif di Asia Tenggara. Penguatan kerja sama mencakup peningkatan "financial intelligence", harmonisasi kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT), penguatan pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum lintas batas, serta pemulihan aset hasil kejahatan. Seiring meningkatnya kompleksitas modus penipuan digital dan lintas negara, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran yang tidak wajar, tidak mudah memberikan data pribadi, serta menjaga kerahasiaan kode OTP, PIN, kata sandi, dan informasi pribadi lainnya.

Editor: Clara Salsabila

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar