PARADAPOS.COM - Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) DKI Jakarta menegaskan penolakannya terhadap seruan penggulingan Presiden Prabowo Subianto yang disampaikan oleh pendiri SMRC, Saiful Mujani. Menurut organisasi tersebut, ajakan yang disuarakan oleh akademisi terkemuka itu dinilai sebagai langkah di luar koridor konstitusi dan berpotensi mengganggu stabilitas politik nasional yang tengah dibangun.
Kritik terhadap Diksi Provokatif
Ketua Pengurus Daerah IX FKPPI DKI Jakarta, Bambang Dirgantoro, secara tegas menyatakan bahwa penggunaan bahasa yang provokatif, meskipun dalam kerangka kebebasan berpendapat, patut disayangkan. Ia menekankan bahwa narasi semacam itu, terlebih ketika datang dari seorang figur intelektual, dapat memicu dinamika politik yang tidak sehat.
"Kami menyayangkan diksi provokatif, meskipun kebebasan berpendapat dijamin oleh Undang-Undang. Penggunaan diksi 'menjatuhkan' di luar jalur formal oleh seorang tokoh intelektual," jelas Bambang dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Kekhawatiran atas Stabilitas Nasional
Lebih lanjut, Bambang menyoroti posisi Saiful Mujani sebagai Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Ia menilai bahwa narasi yang dibangun oleh sosok dengan kapasitas akademis tersebut justru berpotensi menciptakan kegaduhan yang dapat mengalihkan fokus bangsa dari agenda pembangunan. Menurutnya, ruang demokrasi seharusnya diisi dengan dialog konstruktif dan penguatan kinerja pemerintahan, bukan dengan retorika yang berpotensi memecah belah.
"Segala bentuk narasi yang berpotensi menciptakan kegaduhan yang tidak produktif harus dihindari, agar energi bangsa tidak habis untuk konflik internal, melainkan fokus pada penguatan ekonomi dan kesejahteraan rakyat," tegasnya.
Seruan untuk Menghormati Mekanisme Konstitusi
Berdasarkan pandangan itu, FKPPI DKI Jakarta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menghormati mandat politik rakyat yang telah diberikan kepada Presiden Prabowo Subianto melalui proses Pemilu 2024 yang sah. Bambang menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan, jika ada, harus ditempuh melalui saluran hukum dan konstitusi yang berlaku, bukan melalui ajakan di luar prosedur.
"Karenanya, segala upaya untuk mengganti kepemimpinan nasional wajib mengikuti mekanisme konstitusional yang telah diatur dalam undang-undang. Sehingga kami mengajak semua untuk tetap fokus pada pembangunan," ujarnya.
Sebagai penutup, Bambang kembali menyerukan dukungan penuh kepada pemerintah agar dapat bekerja optimal tanpa gangguan. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh langkah pemerintah untuk tetap fokus bekerja demi kepentingan rakyat tanpa terdistraksi oleh kegaduhan politik yang tidak produktif," demikian Bambang menambahkan.
Artikel Terkait
Uskup Agung Merauke Sesalkan Film Pesta Babi Dinilai Sarat Propaganda dan Fitnah
Analis: Gibran Berpotensi Jadi Lawan Politik Prabowo di Pilpres 2029
Menteri Keuangan Ungkap Modus Manipulasi Ekspor CPO Lewat Perusahaan Perantara di Singapura
Eko Lemu: Jokowi Hidangkan Bebek dan Soto agar Prabowo “Manut”