Baca Juga: Ungkap Intervensi, Jokowi Tak Tahu Agus Rahardjo Dilaporkan
Partai politik, lanjutnya, tak mampu melaksanakan demokrasi karena dikuasi ketua umumnya. Ini menjadi contoh konkret bahwa rakyat tidak berdaulat.
“Itu bukan partainya rakyat tapi partainya ketua umum partai. Karena mereka yang berkuasa mutlak dimana-mana,” katanya.
Sejalan dengan Jus dan Indro, aktivis 98 Ray Rangkuti, juga menyoroti buruknya pelaksanaan demokrasi yang bisa dilihat dalam tahapan pelaksanaan Pemilu 2024. Ray menyoroti dua PKPU yang saling bertentangan namun sama-sama dijalankan untuk menyukseskan gelaran pemilu.
Baca Juga: Apa Itu Election Stress Disorder? Gejala Stres Akibat Berita Menjelang Pemilu
Lahirnya putusan MK nomor 90 seiring tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 menambah buram potret demokrasi kita. Ray bahkan menyimpulkan, pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi yang terburuk.
“Ada aturan yang enggak jelas, menerima paslon dengan PKPU nomor sekian, mengesahkannya nomor PKPU sekian, keduanya berbeda, padahal PKPU yang pertama (mengatur) bahwa batas usia capres-cawapres itu 40 tahun. Lalu diterima cawapres di bawah umur 40 tahun. Dan sampai sekarang digugat. Ini yang saya bilang pemilu paling buruk kualitasnya, setelah pemilu di zaman orde baru,” jelas Ray.
Artikel asli: akurat.co
Artikel Terkait
Kontroversi Kelulusan Jokowi di UGM: Analisis 2 Pernyataan Berbeda Rektor Ova Emilia
Reshuffle Kabinet: Prabowo Ingin Lepas dari Geng Solo dengan Ganti Pratikno?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Analisis Isu Penggantian Menlu Sugiono & Menko PMK Pratikno
Reshuffle Kabinet Jilid 5 Prabowo: Calon Wamenkeu Juda Agung hingga Rotasi Menlu