paradapos.com - Seleksi anggota Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS di Banyuwangi, Jawa Timur diduga bermasalah.
Permasalahan tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi. Yang diduga luput dalam pantauan.
Meski begitu penjaringan seleksi anggota KPPS itu diduga terjadi pelanggaran administrasi.
Kejadian itu bermula saat sejumlah masyarakat mengetahui jika sejumlah anggota KPPS tersebut adalah lulusan SMP.
Sebelumnya, KPU Banyuwangi telah menggelar rekrutmen petugas KPPS mulai tanggal 11-20 Desember 2023 kemarin.
Bahkan, hasil rekrutmen KPPS tersebut saat ini telah dipublikasikan setelah melalui seleksi administrasi, untuk mendapatkan tanggapan dari masyarakat. Proses publikasi itu, dilakukan mulai 23-28 Desember 2023 lalu.
Artikel Terkait
Pengibaran Bendera Aceh di Lhokseumawe Bukan Subversif, Ini Penjelasan Pakar Hukum
Dokter Tifa Soroti Paparan Bareskrim: Ijazah Jokowi dan Sinyal Usut Koran KR?
Pesan Natal Kardinal Suharyo: Seruan Pertobatan Pejabat di Tengah Maraknya Kepala Daerah Diciduk KPK
Pilkada Lewat DPRD: Hanya Akal-Akalan Elite Politik untuk Kekuasaan?