paradapos.com - Menjelang Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang persaingan antar calon presiden (Capres) semakin ketat.
Masing-masing capres baik Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, hingga Prabowo Subianto mengeluarkan manuver melalui visi dan misi kampanye sebagai daya tarik di mata publik.
Selain visi dan misi masing-masing Capres, banyak masyarakat yang penasaran pada harta kekayaan mereka.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) para calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga pada Pilpres 2024 mendatang.
"Setelah penetapan pasangan capres-cawapres peserta pemilu serentak 2024 oleh KPU pada hari Senin yang lalu, KPK telah mengunggah laporan harta kekayaan masing-masing calon di situs e-LHKPN," kata Jubir KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati, dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (17/11/2023).
Berikut rinciannya:
Anies Baswedan
Artikel Terkait
Analisis Lengkap: Makna Tersembunyi Dukungan Jokowi ke Prabowo-Gibran 2 Periode & Skenario 2029
Partai Demokrat Netral: Fokus Dukung Program Prabowo-Gibran, Tolak Politik Warisan Jokowi
KKN Jokowi di UGM 1985: Koordinator Klaim Tidak Kenal Nama Joko Widodo
Rocky Gerung Kritik Sumbangan Rp17 Triliun ke AS vs Tragedi Anak SD di NTT