PARADAPOS.COM - Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tidak menghentikan penyidikan dugaan korupsi impor ilegal di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) hanya pada satu perusahaan, PT Blueray Cargo. Menurutnya, pengembangan perkara harus menyasar perusahaan forwarder lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengondisian impor barang. Seruan ini muncul di tengah penyidikan KPK yang telah menggeledah sejumlah lokasi dan menyita aset, serta mengonfirmasi adanya pemeriksaan terhadap pelaku usaha logistik lainnya.
Pengembangan Perkara Harus Lebih Luas
Sugeng menilai kasus yang bermula dari operasi tangkap tangan pada Februari 2026 itu tidak bisa dibaca sebagai perkara yang hanya melibatkan satu perusahaan maupun satu institusi. Ia menegaskan, penyidik perlu menelusuri seluruh rantai yang berpotensi menikmati keuntungan dari praktik pengondisian jalur impor.
“KPK sudah memeriksa sejumlah perusahaan kargo dan forwarder. Pendalaman harus terus dilakukan. Kalau memang terbukti memberikan sesuatu kepada pejabat Bea Cukai atau pejabat lain, KPK harus berani mengungkapnya, bukan hanya PT Blueray saja,” kata Sugeng kepada RMOL di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Ia menambahkan, keterangan yang muncul di publik selama ini masih menunjukkan banyak celah yang perlu didalami. Sugeng mengingatkan agar perkara besar ini tidak hanya berhenti pada sebagian pelaku, sementara pihak lain yang mungkin memiliki peran strategis justru tidak tersentuh.
Konfirmasi KPK soal Pemeriksaan Forwarder Lain
Pernyataan Sugeng sejalan dengan arah penyidikan KPK. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut penyidik tengah menelusuri pola pengaturan jalur hijau dan jalur merah yang diduga dimanfaatkan untuk meloloskan barang impor secara ilegal.
“Selain PT Blueray, tentu ada forwarder-forwarder lain yang akan dilakukan pemeriksaan,” ujar Budi, Kamis, 5 Maret 2026.
Dalam pengembangan perkara tersebut, penyidik telah memeriksa sejumlah pelaku usaha logistik. KPK juga menelusuri aliran dana yang ditemukan di sebuah safe house dan menyita lima kendaraan yang diduga dibeli menggunakan hasil tindak pidana korupsi.
Ancaman Partial Network Capture dalam Pengungkapan Kasus
Di sisi lain, analisis sejumlah pengamat kontra intelijen menyoroti risiko terjadinya partial network capture. Istilah ini merujuk pada kondisi ketika aparat berhasil mengungkap sebagian simpul jaringan, namun belum mampu menjangkau seluruh pihak yang diduga memiliki pengaruh dalam sistem impor nasional.
Karena itu, Sugeng menilai keberhasilan KPK tidak hanya diukur dari jumlah tersangka yang telah ditetapkan. Lebih dari itu, sejauh mana penyidik mampu memetakan dan mengungkap seluruh rantai pengaruh yang diduga terlibat dalam praktik korupsi impor.
“Yang penting sekarang adalah memastikan fakta hukum terbuka secara utuh. Jangan sampai hanya satu perusahaan yang terlihat terang, sementara simpul lain dalam jaringan justru tetap gelap,” pungkasnya.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Analis: Reshuffle Kabinet Jadi Ajang Adu Pengaruh PDIP vs Kubu Jokowi
APKLI Perjuangan Desak Pemerintah Lanjutkan Program MBG dan Kopdes Merah Putih, Minta Korupsi Diusut Tuntas
PDIP Desak Gibran Segera Klarifikasi soal Dugaan Pemberian Uang ke Mahasiswa
Jokowi Tak Pernah Hadir Sidang dan Belum Tunjukkan Ijazah Asli, Roy Suryo hingga Gus Nur Justru Terjerat Hukum