PARADAPOS.COM -Langkah hukum akan ditempuh DPP PDI Perjuangan terkait masifnya pencopotan baliho bergambar pasangan Ganjar-Mahfud yang ditemukan di sejumlah daerah.
“Ya, kami juga melaporkan ke Bawaslu,” kata Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro Nomor 58, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Hasto menyatakan, pelaporan ini penting agar Pemilu 2024 bisa berjalan sesuai prinsip langsung, umum, bersih, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Bawaslu selaku lembaga pengawas pemilu, kata Hasto, harus benar-benar menjalankan fungsinya dengan baik.
“Agar hal tersebut dapat diperhatikan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemilu yang jurdil,” tegas Sekretaris TPN Ganjar-Mahfud ini.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Wacana Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: DPR Hormati tapi Minta Kajian Mendalam
Dugaan Pembengkakan Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh: Kerugian Negara Capai 4,5 Miliar Dolar
Prabowo Tegaskan Kereta Cepat Whoosh Tak Bermasalah, Ini Faktanya
Dugaan Mark Up Proyek Kereta Cepat Whoosh Rugikan Negara Triliunan, DPR Turun Tangan