PARADAPOS.COM -PDI Perjuangan memberikan perhatian pada pelaporan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri. Pelaporan ini, buntut dari pernyataannya yang mengaku diintervensi Presiden Joko Widodo untuk menghentikan kasus KTP Elektronik (KTP-el).
Dikatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, figur Agus Rahardjo selama ini oleh para aktivis pro demokrasi dianggap sebagai tokoh yang mempunyai kredibilitas.
"Sehingga tinggal dibuktikan saja. Kan bisa dibuktikan keterangan seseorang itu betul atau tidak melalui tes kebohongan (lie detector)," kata Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (16/12).
Artikel Terkait
Jimly Asshiddiqie: Hanya 3 Pihak Ini yang Berwenang Batalkan Perpol 10/2025
Mahfud MD: Kalau MK Rusak, Saya Dobrak dari Dalam - Tegaskan Komitmen Jaga Integritas
Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Radikal Atasi Ketidakadilan Kuota PTN
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar: Progres & Target Pemulihan