Baca Juga: Kades se- Indragiri Hilir Diduga Diminta Kumpulkan Suara Untuk Oknum Anggota DPR RI dan Kerabatnya, Bawaslu Riau Ingatkan Potensi Pelanggaran
"Kelompok dua dari persimpangan Jalan Arifin Achmad - Jenderal Sudirman menuju traffic light Soekarno Hatta," kata dia.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Pekanbaru Raja Inal Dalimunthe menyebut, penertiban ini menyasar APK yang dipasang bukan pada tempatnya. Ada pula APK yang dipasang tanpa izin pemilik bangunan.
"Kemudian APK yang dipasang di pohon serta tiang listrik serta di fasilitas umum seperti di SPBU, juga bangunan milik pemerintah," kata Raja Inal.
Baca Juga: Didepan Tiga Ketua DPD Golkar Riau Pada Masanya, Prabowo Subianto Puji Partai Golkar dan Koalisi Indonesia Maju
Ia menambahkan, kegiatan penertiban ini akan dilakukan beberapa hari ke depan dan serentak.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: riaumakmur.com
Artikel Terkait
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto
Prabowo Beri Julukan Don Si Kancil ke Dasco & Pesan Legacy untuk Kader Gerindra
Roy Suryo Diperkirakan Lanjut ke Pengadilan Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi