SINAR HARAPAN - Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa gubernur Daerah Khusus Jakarta dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan kepala daerah (Pilkada).
"Presiden menyampaikan dengan tegas bahwa untuk Gubernur DKI dipilih oleh rakyat," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Anas saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024.
Azwar mengatakan keputusan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat membahas RUU DKJ bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jumat.
Baca Juga: Moeldoko Sebut Isu Menteri Mundur Sengaja Diembuskan untuk Goyang Pemerintahan
Azwar menjelaskan bahwa penunjukan gubernur oleh Presiden dalam Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) merupakan salah satu poin yang muncul dalam daftar inventarisasi masalah (DIM).
"Itu kan ada DIM yang muncul, salah satunya (gubernur) dipilih oleh Presiden. Tapi Presiden tadi memutuskan bahwa pemilihan gubernur DKI dipilih oleh rakyat," katanya.
Saat ini DPR masih membahas soal RUU DKJ, yang salah satu poinnya menetapkan Jakarta sebagai daerah otonomi khusus namun tidak lagi menyandang ibu kota.
Baca Juga: Polri Tangkap Palti Hutabarat Penggiat Media Sosial Diduga Sebar Berita Bohong
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029