Perlu Dicatat Nih! Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024, Masihkah Ada yang Enggak Percaya?

- Minggu, 17 Desember 2023 | 14:40 WIB
Perlu Dicatat Nih! Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024, Masihkah Ada yang Enggak Percaya?

paradapos.com (Jakarta) - Untuk kesekian kalinya Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan bakal netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024.

Divisi Propam Polri memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dilakukan dengan berbagai cara.

Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga: Polres Banjarnegara Gelar Bazar Pasar Murah Bahan Pokok Penting, Ini Tujuannya

"Ada arahan Pak Kapolri tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral," ujar Kadiv Propam Polri Irjen. Pol. Syahardiantono, Minggu (17/12/23).

Dibeberkan Kadiv Propam, mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggota telah ada mekanismenya.

Terkait dengan menjaga netralitas Polri, Anggota Kompolnas Albertus Wahyurudhanto menyatakan bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024.

Halaman:

Komentar