Perlu Dicatat Nih! Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024, Masihkah Ada yang Enggak Percaya?

- Minggu, 17 Desember 2023 | 14:40 WIB
Perlu Dicatat Nih! Propam Polri Jamin Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024, Masihkah Ada yang Enggak Percaya?

Baca Juga: Tingkatkan Kenyamanan Akses Keluar Masuk Pengguna Commuter Line Yogyakarta, Hall Baru Sisi Timur Dibuka

Ditegaskannya, anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan.

Dalam konteks ini, ia menuturkan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar. Meskipun ada anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.

"Tetapi terlibat bukan arti memberikan suport kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar," ucapnya.

Baca Juga: Mengenang Perjuangan Panglima Besar Jenderal Soedirman, Peleton Beranting Yudha Wastu Pramuka Jaya Tahun 2023 Melintasi Purbalingga

Menurutnya, dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu. Sehingga netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi.

Ia pun mengingatkan bahwa tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu. Polisi harus menjaga ini dengan baik.

Artikel asli: beritajogja.com

Halaman:

Komentar