paradapos.com - Pasangan Calon (Paslon) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memiliki peluang besar untuk mengubah BUMN menjadi badan usaha koperasi.
Hal ini disebabkan oleh ketentuan dalam Undang-undang yang hanya menetapkan BUMN sebagai badan hukum PT (Perseroan Terbatas).
"Ini adalah kesempatan bagi komitmen AMIN untuk melakukan perubahan, dengan menjadikan koperasi sebagai subjek. Jika ingin melakukan perubahan secara radikal, BUMN dapat dikoperasikan. Menurut Undang-undang, semua BUMN memiliki badan hukum PT, namun sekarang kita dapat mengubah badan hukumnya menjadi badan hukum koperasi," ujar Suroto PH, seorang tokoh koperasi Indonesia, dalam diskusi mengenai “Strategi Penyaluran KUR Melalui Koperasi untuk Petani, Nelayan, & Peternak”, di Rumah Koalisi Perubahan, Jl Brawijaya X No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (31/1/2024).
Menurut Suroto, koperasi selama ini hanya dijadikan alat politik dari satu rezim ke rezim berikutnya.
Dalam hal penyaluran KUR, koperasi diibaratkan sebagai petinju kelas gurem yang harus berhadapan dengan perbankan yang berada di kelas berat, seperti Mike Tyson.
"Tentu saja yang akan menang adalah Tyson," katanya.
Dengan mengkoperasikan BUMN secara radikal, koperasi dapat menjadi motor penggerak ekonomi Indonesia.
Artikel Terkait
Budi Arie Setiadi Dituduh Bohong! Ini Fakta Klaim Lihat Ijazah Asli Jokowi Menurut Buni Yani
Mahfud MD Bongkar Fakta: Luhut Binsar Pandjaitan Tak Terlibat Awal Proyek Kereta Cepat Whoosh?
Dugaan Markup Proyek Whoosh: Biaya Rp113 T Vs Kereta Saudi 10x Lebih Panjang!
Jokowi Buka Suara Soal Whoosh: Fokus Atasi Kemacetan, Tapi Bisakah Jawab Isu Markup Rp 52 Juta per Km?