PARADAPOS.COM -Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyatakan keyakinannya untuk mengajukan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu 2024.
Hanya saja, Fraksi PDIP masih menunggu perintah ketua umum Megawati Soekarnoputri.
“Kita sudah yakin tinggal menunggu perintah ketua umum,” kata politikus PDIP Adian Napitupulu kepada wartawan seusai menemui massa aksi di depan Gerbang DPR RI, Jakarta, Selasa (19/3).
Saat disinggung mengenai apakah Fraksi PDIP masih menunggu keputusan resmi KPU RI pada Rabu 20 Maret 2024 terkait Pemilu 2024, Adian enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. Sebab, keputusan Fraksi PDIP akan menjadi surprise.
Artikel Terkait
Pratikno Temui Jokowi di Solo, Diduga Bahas Kasus Ijazah UGM: Fakta dan Analisis
Pemberantasan Korupsi di Indonesia Hanya Simbolik? Analisis Kritik Pengamat
Firman Tendry Kritik Pemberantasan Korupsi: Negara Produksi Hukum Koruptif, Janji Antartika Hanya Gimmick?
OTT KPK Terhadap Oknum Jaksa: On The Track dan Bebas Nuansa Politis, Ini Kata Pakar