Komisi Pemilihan Umum (KPU) berencana menetapkan hasil pemilu 2024 usai menjalankan puasa atau berbuka. Saat ini tersisa dua provinsi yang belum disahkan hasil pemilu 2024 yakni Papua dan Papua pegunungan.
"Kalau waktu definitif-nya kemungkinan kita ambil jeda sampai menjalankan ibadah puasa, waktu berbuka," ujar Anggota KPU RI August Mellaz di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (20/3/2024).
Namun setelah hasil Pemilu 2024 terhadap dua provinsi yang terakhir itu, pihaknya akan menggelar rapat internal terlebih dahulu sebelum mengumumkan ke publik.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Darurat Sampah Indonesia: Penanganan Baru 24%, Menteri Tetapkan Status Darurat
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia