Sebaliknya, Emrus menilai, justru menjadi pertanyaan jika ada pihak yang tidak mendukung hak angket. Karena semua pihak sudah mengklaim dirinya sebagai korban.
"Karena itu, jika ada kekuatan politik tidak mendukung hak angket, menjadi pertanyaan besar kita untuk selamanya. Mengapa tidak jadi hak angket? Apa yang terjadi dengan politik panggung belakang kita?," tanyanya.
Padahal, melalui hak angket semua persoalan bisa dibuka secara jelas, proses pilpres dan pelantikan presiden juga bisa memiliki legitimasi yang lebih kuat.
"Dengan demikian, siapapun yang dilantik jadi Presiden, pasti lebih legitimate dibanding tidak dibuka secata terang benderang di sidang-sidang hak angket," pungkasnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Ijazah S1 Jokowi Diklaim Palsu oleh Sosiolog Hukum UNJ: Fakta & Analisis Hukum
UGM Tolak Uji KHS Jokowi oleh Pihak Eksternal, Dituding Proteksi Presiden di Sidang KIP
Kebocoran Percakapan Prabowo-Sjafrie: Motif Pengkhianatan dan Ancaman Intelijen bagi Indonesia
Analisis Setahun Pemerintahan Prabowo: Masih Terbebani Warisan Jokowi?