Sebaliknya, Emrus menilai, justru menjadi pertanyaan jika ada pihak yang tidak mendukung hak angket. Karena semua pihak sudah mengklaim dirinya sebagai korban.
"Karena itu, jika ada kekuatan politik tidak mendukung hak angket, menjadi pertanyaan besar kita untuk selamanya. Mengapa tidak jadi hak angket? Apa yang terjadi dengan politik panggung belakang kita?," tanyanya.
Padahal, melalui hak angket semua persoalan bisa dibuka secara jelas, proses pilpres dan pelantikan presiden juga bisa memiliki legitimasi yang lebih kuat.
"Dengan demikian, siapapun yang dilantik jadi Presiden, pasti lebih legitimate dibanding tidak dibuka secata terang benderang di sidang-sidang hak angket," pungkasnya.
Sumber: akurat
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet: Prabowo Ingin Lepas dari Geng Solo dengan Ganti Pratikno?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Analisis Isu Penggantian Menlu Sugiono & Menko PMK Pratikno
Reshuffle Kabinet Jilid 5 Prabowo: Calon Wamenkeu Juda Agung hingga Rotasi Menlu
Kritik Ahli: Pembangunan Infrastruktur Jokowi Masif Tapi Tidak Merata, Ini Analisisnya