Oleh karena itu, dia menganjurkan agar seluruh pihak mengikuti proses persidangan di MK. "Dari situ kita lihat bagaimana putusan MK. Kita berharap agar praktik konstitusi kita terjaga," tuturnya.
"Artinya apa? Demokrasi berjalan dengan baik, pengelola pemerintahan berjalan dengan baik ketika ada praktik pemilihan pun adalah pemilihan yang bebas dari tekanan dan ancaman," sambung dia. Sebagai informasi, MK telah menerima dua permohonan PHPU Presiden.
Kedua permohonan ini diajukan pasangan calon nomor urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar serta pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Pasangan Anies-Muhaimin mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Kamis (21/3/2024) pagi.
Sedangkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Pasangan Ganjar-Mahfud mendaftarkan permohonan PHPU Presiden ke MK pada Sabtu (23/3/2024).
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
SBY Buka Suara Soal Kemampuan Meramal Masa Depan: Bukan Klenik, Tapi Futurology
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Kasus Polda Metro
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto