"Yang selanjutnya, melancarkan tahapan dengan menunjuk calon pengganti. Tahap ini sudah dan sedang dijalankan Pilpres 2024," sambungnya.
Oleh karena itu, dalam melancarkan misinya itu Jokowi sejak awal tahapan Pemilu 2024 dinilai tidak netral. Hal itu terjadi saat Jokowi menunjuk ketua panitia seleksi komisi komisioner KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.
"Akiibatnya proses yang tidak netral dari awal itu telah menyebabkan pelanggaran asas dan prinsip penyelenggaraan pemilu sebagaimana disebut dalam konstitusi, dan undang-undang pemilu yaitu antara lain judul, adil, mandiri, akuntabel, efektif dan efisien. Sehingga dari awal menyebabkan integritas penyelenggara pemilu telah dinodai dan menyebabkan integritas lembaga di titik memalukan," cetus Amir.
Lebih lanjut, Amir mengungkapkam bahwa Presiden Jokowi juga memanfaatkan para pembantunya di Kabinet Indonesia Maju dan kekuasaan lainnya untuk menggerakkan jajaran biografi pejabat, kepala kepolisian daerah (Kapolda) dan TNI hingga aparat pemerintah di level terendah seperti kepala desa dan perangkat desa untuk memenangkan paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Mereka di intervensi dan digerakkan untuk kemenangan paslon 02, yaitu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang merupakan anak dari Presiden Joko Widodo. Keseluruhan di atas menyebabkan terjadinya the finance of election dan pada tingkat yang paling mengenaskan telah memukul terjadinya brutality," pungkasnya.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Kontroversi Kelulusan Jokowi di UGM: Analisis 2 Pernyataan Berbeda Rektor Ova Emilia
Reshuffle Kabinet: Prabowo Ingin Lepas dari Geng Solo dengan Ganti Pratikno?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Analisis Isu Penggantian Menlu Sugiono & Menko PMK Pratikno
Reshuffle Kabinet Jilid 5 Prabowo: Calon Wamenkeu Juda Agung hingga Rotasi Menlu