"Jangan terpengaruh godaan dan ancaman duniawi," tegasnya, lewat keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (16/4).
Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat berharap hakim MK dapat mengabulkan permohonan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud agar dilaksanakan Pemilu ulang.
"Kami juga mendesak agar diberi peluang bagi dilaksanakannya Pilpres ulang tanpa Gibran Rakabuming, sebagai jalan tengah terbaik bagi bangsa dan negara di masa depan," pungkas Din.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Analisis Posisi Jokowi Pasca Lengser: Prabowo Subianto Kuasai Panggung Politik
Tony Rosyid: Tuntut Pertanggungjawaban Jokowi 10 Tahun Memimpin Itu Wajar
Victor Rachmat Hartono Dicegah ke LN: Kasus Pajak PT Djarum yang Menggegerkan
Menkeu Purbaya Tegas: Thrifting Ilegal Tak Akan Dilegalkan, Meski Bayar Pajak!