Oleh karena itu, THN Amin berharap MK tidak gentar memutuskan perkara sengketa pemilu dengan seadil-adilnya.
"Untuk itu kita sama-sama memberi penguatan, karena ini bukan hanya soal 01 dan 03, ini untuk Indonesia yang lebih baik, Indonesia tanpa kecurangan dalam pemilihan umumnya," pungkasnya.
Mahkamah Konstitusi akan memutuskan perkara sengketa Pilpres pada Senin, 22 April 2024. Sebelum memutuskan perkara, delapan majelis hakim MK bakal menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH).
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Andrinof Chaniago Dipecat Jokowi? Ini Fakta di Balik Pertanyaannya Soal Proyek Whoosh
Mark Up Whoosh & Projo: Politisasi Isu untuk Serang Jokowi Terungkap!
Hassan Nasbi Kritik Pemerintah, Purbaya Jawab Menohok: Stabilitas Negara Baik-Baik Saja!
Menkeu Sri Mulyani Gempur Importir Thrifting Ilegal: Saya Akan Tangkap yang Bandel Duluan!