PARADAPOS.COM -Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2023, teridentifikasi ada 2.761.828 masyarakat, atau sekitar 2,7 juta orang mengikuti permainan judi online sejak 2017-2022.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar atau 2.190.447 orang yang memasang taruhan dengan nominal kecil atau di bawah Rp100 ribu merupakan warga berpenghasilan rendah.
Pakar telematika Roy Suryo mengaku prihatin atas maraknya judi online di kalangan masyarakat bawah. Di mana pengguna judi online banyak berasal dari kalangan pelajar, mahasiswa, buruh, petani, hingga ibu rumah tangga.
"Ironis kan? Artinya judi online sudah sangat benar-benar merasuki masyarakat dan nyaris tidak ditindak secara serius di masyarakat," kata Roy Suryo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (19/4).
 
                         
                                 
                                             
                                             
                                             
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                
Artikel Terkait
Hubungan Prabowo dan Jokowi Retak? Ini Kata Pengamat dan Penyebabnya 2025
Cara dan Syarat Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional: Proses Lengkap 2025
Prabowo Nyatakan Perang pada Mafia Pemerintahan: Efek Kejut atau Langkah Sistemik Berantas Korupsi?
Kemenkumham Sediakan Lahan 6,8 Hektare untuk Sekolah Rakyat di Tangerang