Hendrawan bahkan menyatakan Jokowi bakal dikucilkan sebagai hukuman, yang akan diputuskan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Panel Barus menjelaskan kemarahan sejumlah elite PDIP atas kekalahan dalam Pilpres 2024 juga muncul berupa gugatan hasil Pemilu 2024 ke Mahkamah Konstitusi dan gugatan PTUN.
Menurututnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto juga aktif melontarkan serangan kepada Presiden Jokowi dan Wapres Terpilih Gibran Rakabuming Raka. “Rakyat pemilih sudah beraktifitas seperti biasa.
Para kontestan pemilu sudah bersatu, berpelukan. Sekarang waktunya bekerjasama, jangan diganggu dengan kemarahan dan sumpah-serapah,” imbuhnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Sebut Roy Suryo Belagu: Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi
Kontroversi Kelulusan Jokowi di UGM: Analisis 2 Pernyataan Berbeda Rektor Ova Emilia
Reshuffle Kabinet: Prabowo Ingin Lepas dari Geng Solo dengan Ganti Pratikno?
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Analisis Isu Penggantian Menlu Sugiono & Menko PMK Pratikno