PARADAPOS.COM -Ide Presiden Terpilih Prabowo Subianto membentuk presidential club atau klub presiden dipertanyakan Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Al Muzammil Yusuf.
Seperti wacana yang berkembang, forum itu dikhususkan bagi berkumpulnya para presiden terdahulu untuk mendiskusikan berbagai masalah kebangsaan.
"Sebagai wadah informal, presidential club bisa saja menjadi tempat untuk lobi atau pertemuan informal. Itu sah-sah saja dilakukan presiden," kata Muzammil dalam keterangan tertulisnya, Senin (6/4).
Anggota Komisi I DPR itu menegaskan, presiden terpilih memiliki hak bertemu dengan siapa pun dan meminta masukan dari berbagai pihak.
Tapi Muzammil mengingatkan, untuk wadah formal sudah ada Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), yang anggotanya secara eksplisit ditunjuk presiden.
Wantimpres menggantikan Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa Orde Baru yang dinilai kurang fleksibel dalam peran sebagai mitra penasehat presiden.
Artikel Terkait
Kunjungan Rahasia Eggi Sudjana dan Damai Lubis ke Jokowi Disebut Aib Besar, Ini Fakta Lengkapnya
Analisis Kontroversi Mens Rea Pandji Pragiwaksono: Tudingan Antek Asing & Reaksi Publik
Strategi PDIP 2026-2029: Analisis Posisi Penyeimbang & Peluang Koalisi dengan Prabowo
Jokowi Pasca Lengser: Analisis Lengkap Mengapa Namanya Masih Muncul dalam Setiap Masalah Nasional