Mahfud MD Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah

- Kamis, 15 Januari 2026 | 04:00 WIB
Mahfud MD Ungkap Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah
Mahfud MD Beberkan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah

Mahfud MD Beberkan Dugaan Jual Beli Kuota Haji Furoda Rp 60 Juta per Jamaah

PARADAPOS.COM - Pernyataan Mahfud MD soal dugaan permainan kuota haji kembali memicu perdebatan panas. Isu ini tidak hanya menyeret nama mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, tetapi juga mengungkap fakta mengejutkan yang jarang terdengar di ruang publik.

Dugaan Harga Kuota Haji Furoda Capai 4.000 USD

Mahfud MD mengungkap adanya dugaan praktik jual-beli kuota haji furoda dengan harga mencapai 4.000 USD atau setara Rp 60 juta per kepala. Pernyataan ini disampaikannya dalam podcast Terus Terang saat membahas pengembalian uang dari sejumlah travel haji.

"Saya dengar harganya satu itu 4.000 US, mengambil keuntungan 60 juta lah kira-kira," ujar Mahfud MD. Pengakuan ini langsung menjadi sorotan karena menunjukkan besarnya potensi keuntungan dari kuota haji yang seharusnya dikelola dengan transparan.

Kuota Furoda dan Mekanisme Bermasalah

Kuota haji furoda dikenal sebagai jalur non-pemerintah yang dikelola oleh agen atau travel. Namun, angka 4.000 USD yang diungkap Mahfud MD adalah nilai yang sangat tinggi dan jarang disebutkan secara terbuka oleh pejabat tinggi negara.

Situasi semakin rumit ketika Mahfud menyebut ada travel haji yang merasa dipaksa membeli kuota oleh oknum di Kementerian Agama. Beberapa travel kemudian mengembalikan uang karena takut terlibat dalam proses yang bermasalah.

Klarifikasi Penyitaan dan Proses Hukum

Mahfud MD juga meluruskan spekulasi yang beredar dengan menegaskan bahwa tidak ada barang berharga yang disita dari rumah Yaqut Cholil Qoumas. Barang yang diamankan hanya berupa dokumen dan uang pengembalian dari travel haji.

Meski demikian, Mahfud menekankan bahwa semua dugaan ini harus diuji dan dibuktikan di pengadilan. Ada bagian yang mungkin keliru, tetapi ada juga fakta yang perlu dibenahi dalam tata kelola haji Indonesia.

Implikasi terhadap Tata Kelola Haji Indonesia

Pengakuan Mahfud MD ini kembali mempertanyakan sistem pengelolaan haji yang telah lama dinilai bermasalah. Masyarakat pun menuntut transparansi dan keadilan dalam pendistribusian kuota, terutama untuk jalur furoda yang melibatkan biaya besar.

Kasus ini diharapkan menjadi momentum perbaikan sistem guna mencegah praktik manipulasi kuota dan penyelewengan dana jamaah haji di masa depan.

Editor: Andri Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar