“Beberapa catatan yang saya dapat saat ini pun Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi/Kepala BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal), diduga melakukan penyalahgunaan wewenang sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi,” ungkap Rhuqby.
Masih kata dia, Bahlil diduga jadi mafia perizinan dengan modus mengevaluasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) serta Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit beberapa perusahaan kemudian meminta sejumlah uang jika izinnya haknya diaktifkan kembali.
“Belum lagi cawe cawe soal Pj Bupati Kolaka Utara (Sultra). Untuk itu kami dari Ikatan Aktivis 98 menghimbau dengan keras jangan pernah bawa nama Bahlil dalam kabinet Prabowo-Gibran mendatang, kalau perlu Presiden Jokowi mengevaluasi kinerja Bahlil secara menyeluruh,” pungkas Rhuqby.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pembalakan Liar Sumatera: Desakan Usut Aktor Intelektual Pemicu Banjir Bandang
Perpol 10/2025: Aturan Kapolri Izinkan Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil Dikritik Langgar Putusan MK
Sjafrie vs Dasco: Pengamat Bantah Rumor Rivalitas, Sebut Dua Pilar Utama Prabowo
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa