Capres berambut putih ini tidak menampik, banyak aspirasi dan masukan yang didapatkannya seusai sowan ke Pondok Pesantren Darussalam. Salah satunya, jika terpilih menjadi presiden agar dapat menjalankan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.
“Maka sebenarnya lebih banyak ‘Pak laksanakan segera UU Pesantren’, kalo dari mereka paling banyak itu,” imbuh Ganjar Pranowo.
Baca Juga: Wisata Nasional, Ganjar Dorong Warga Optimalkan Potensi Desa
Ketika menjadi Gubernur Jawa, ia sudah mempunyai pengalaman sudah menerapkan turunan UU Pesantren ini. Salah satu halnya membuat peraturan daerah (Perda) tentang Pesantren.
Tidak hanya sekadar perda, bersama pasangannya yaitu calon wakil presiden Mahfud MD mempunyai tujuan agar ponpes untuk terus berperan memajukan negara dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya generasi muda.
“Kemarin akan kita nasionalkan, sehingga Pak Mahfud melaunching di Sabang, sebenarnya itu pengalaman yang ada,” tutup Ganjar Pranowo.***
Artikel asli: indotren.com
Artikel Terkait
Reshuffle Kabinet Prabowo 2026: Analisis Isu Penggantian Menlu Sugiono & Menko PMK Pratikno
Reshuffle Kabinet Jilid 5 Prabowo: Calon Wamenkeu Juda Agung hingga Rotasi Menlu
Kritik Ahli: Pembangunan Infrastruktur Jokowi Masif Tapi Tidak Merata, Ini Analisisnya
Reshuffle Kabinet Prabowo: Juda Agung Calon Wamenkeu, Sugiono Digeser ke Menko PMK?