PARADAPOS.COM -PDIP menghormati keinginan presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang hendak menambah jumlah kementerian, dari 34 menjadi 40.
Menurut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai presiden terpilih, Prabowo berhak secara prerogatif menentukan kabinet pemerintahan mendatang, ditambah atau dikurangi.
"Setiap presiden sesuai mandatnya tentu mempunyai kewenangan," katanya, di Galeri Nasional Indonesia, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Meski begitu dia menilai jumlah pos kementerian yang ada saat ini sudah mencukupi. Dan Prabowo disarankan tidak perlu revisi UU Kementerian.
Penambahan pos kementerian harus disusun dengan penghitungan cermat, agar tidak tidak membebani keuangan negara.
Terlebih presiden terpilih dibebani program makan siang gratis, dan negara tengah membangun Ibukota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Kementerian yang ada saat ini sudah merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan masalah rakyat dan mencapai tujuan bernegara," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Pengamat Kebijakan Sindir Gaya Komunikasi Prabowo dan Tugas Penjilat, Warganet Terbelah
Jokowi Disorot karena Masih Gencar Safari Politik di Tengah Proses Hukum, Buni Yani: Setop Pencitraan
Denny Indrayana: Jika Prabowo Berhenti, Gibran Otomatis Jadi Presiden dan Itu Malapetaka
Ketua Komisi II DPR: Wakil Kepala Daerah Sangat Santun di Depan Dasco, Padahal Sering Keluhkan Jadi Ban Serep