PARADAPOS.COM -PDIP menghormati keinginan presiden terpilih, Prabowo Subianto, yang hendak menambah jumlah kementerian, dari 34 menjadi 40.
Menurut Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai presiden terpilih, Prabowo berhak secara prerogatif menentukan kabinet pemerintahan mendatang, ditambah atau dikurangi.
"Setiap presiden sesuai mandatnya tentu mempunyai kewenangan," katanya, di Galeri Nasional Indonesia, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta Pusat, Senin (13/5).
Meski begitu dia menilai jumlah pos kementerian yang ada saat ini sudah mencukupi. Dan Prabowo disarankan tidak perlu revisi UU Kementerian.
Penambahan pos kementerian harus disusun dengan penghitungan cermat, agar tidak tidak membebani keuangan negara.
Terlebih presiden terpilih dibebani program makan siang gratis, dan negara tengah membangun Ibukota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Kementerian yang ada saat ini sudah merepresentasikan seluruh tanggung jawab negara di dalam menyelesaikan masalah rakyat dan mencapai tujuan bernegara," pungkasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Fenomena Lagu Mas Bahlil Ganteng Dinilai Jadi Alat Politik Efektif Menjelang Pemilu 2029
Jokowi Tak Hadir di Upacara Hari Lahir Pancasila karena Tidak Terima Undangan Resmi
Pengamat: Safari Politik Jokowi Bukan Sekadar Silaturahmi, tapi Upaya Jaga Posisi Gibran
Hasto Kritisi Pasal 33 UUD 1945: Kekayaan Alam Papua dan Aceh Tak Sebanding dengan Tingkat Kemiskinan Rakyat