Kemudian Rocky mengumpamakan proyek yang tengah dibangun pemerintah tersebut layaknya piramida.
"Yang di bawah itu, di latar piramida itu sebenarnya yang menopang kemegahan piramida. Piramida Jokowi itu namanya IKN (Ibu Kota Nusantara)," imbuhnya nya.
"Hal yang sifatnya investasi, tanpa minta persetujuan terlebih dahulu dari rakyat itu hanya untuk pamer bahwa Jokowi mampu," pungkasnya.
Adapun kebijakan pemotongan gaji para pekerja untuk Tapera, tercantum dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 terkait perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 20 Mei 2024.
Bahkan besaran potongan Tapera pekerja swasta dengan PNS pun sam rata, yakni sebesar 3 persen dari gaji yang didapatkan, di mana 0,5 persennya ditanggung oleh perusahaan pemberi kerja dan sisa 2,5 persen itu ditanggung para pekerja.***
Sumber: hops
Artikel Terkait
Kritik Rektor Didik Rachbini ke Wamen Stella: Solusi Radikal Atasi Ketidakadilan Kuota PTN
Presiden Prabowo Tinjau Perbaikan Jalan Lembah Anai Sumbar: Progres & Target Pemulihan
Kritik untuk Gibran: Wapres Dinilai Harus Beri Dukungan Nyata ke Prabowo, Bukan Hanya Pidato
Kritik Prabowo Soal Wisata Bencana: Sinyal Tegas Konsolidasi Kabinet dan Makna Politiknya