PARADAPOS.COM -Polemik kepala daerah sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat terus mencuat. Perhelatan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) disebut-sebut sebagai biang keladi terputusnya istilah “kepanjangan tangan” tersebut.
Terkait itu, Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah mendorong pemilihan gubernur (Pilgub) ditiadakan dalam sistem perpolitikan Indonesia.
“Menurut saya, cukup urgent bapak presiden Jokowi menetapkan bahwa Pilkada gubernur ditiadakan karena asasnya adalah dekonsentrasi bukan desentralisasi,” tulis Fahri di akun media X pribadinya yang dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (6/6).
Mantan Wakil Ketua DPR tersebut menyatakan bahwa undang undang otonomi daerah mengatur desentralisasi di tingkat dua (kabupaten/kota), sementara di tingkat satu (provinsi) adalah dekonsentrasi yang merupakan pendelegasian kewenangan administratif belaka.
“Menyeret gubernur menjadi pejabat politik sama dengan menyeret Camat menjadi pejabat politik itu bisa bisa mengacaukan pembangunan di daerah ter-Politisasi dan menyebabkan stagnasi secara masif,” ungkapnya.
Artikel Terkait
SBY Buka Suara Soal Kemampuan Meramal Masa Depan: Bukan Klenik, Tapi Futurology
Amien Rais Klaim Jokowi Tidak Punya Ijazah, Tanggapi 8 Tersangka Kasus Polda Metro
Hoaks! Tangkapan Layar WA Hasto PDIP Soal Soeharto Terbongkar Palsu
Dukungan Pemerintah Rp 57 Juta/Tahun untuk Keluarga 10 Pahlawan Nasional 2025, Termasuk Gus Dur & Soeharto