"Bisa juga kondisi air bersih yang dijadikan kambing hitam para pejabat, padahal memang para elite itu juga enggan untuk pindah ke IKN," sambungnya.
Kang Tamil menilai, meskipun IKN sudah resmi menjadi UU, akan tetapi UU bukan kitab suci yang tidak bisa diubah.
"Pemerintah harus realistis terhadap IKN, jadikan saja sebagai salah satu Istana Presiden, dan destinasi wisata, saya kira itu lebih bermanfaat dari pada 'ngotot' dijadikan sebagai Ibu Kota Negara," pungkas Kang Tamil.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Ismail Fahmi Ungkap Penggiringan Opini Demo DPR di Sidang MKD: Analisis Media Sosial
Saksi MKD: Respons Joget dan Nyanyi Peserta Sidang Tahunan Saat Orkestra Tampil
Budi Arie Setiadi Gabung Gerindra: Strategi atau Bunuh Diri Politik? Ini Kata Pengamat
Projo Tegaskan Tidak Jadi Partai Politik, Fokus ke Masyarakat