Belum lagi soal reklamasi lahan pasca tambang, kerusakan lingkungan hidup, termasuk masalah limbah tambang yang dibuang sekenanya ke sungai atau laut yang merusak ekosistem biota air.
Sementara jumlah Inspektur Tambang sangat terbatas, satgas tambang ilegal terpadu cuma menjadi wacana karena sampai hari ini belum diteken Presiden.
Padahal beking aparat, termasuk perang bintang di dunia tambang bukanlah rahasia lagi bagi publik.
Karenanya tidak mengherankan kalau dua orang mantan Dirjen Minerba menjadi tersangka terkait dengan sengkarut pertambangan. Sudah berbulan-bulan jabatan Dirjen Minerba kosong.
Lanjut Mulyanto, alih-alih membagi-bagikan IUPK kepada Ormas Keagamaan, yang dikhawatirkan menambah karut-marut dunia pertambangan nasional, dia mendesak agar Pemerintah secara serius menata kelembagaan pertambangan nasional.
"Bandingkan dengan komoditas Migas yang mempunyai lembaga pengatur dan pengawas baik di hulu maupun di hilir, yakni SKK Migas dan BPH Migas," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Eggi Sudjana Akui Keaslian Ijazah Jokowi? Klarifikasi Peradi Bersatu
Analisis APBN 2025: Penerimaan Turun, Belanja & Utang Naik, Defisit Nyentuh 2,92%
PDI Perjuangan Larang Kader Korupsi: Isi Surat Edaran & Arahan Rakernas 2026
Respons PDIP Soal Ambisi Kaesang & PSI Kuasai Jawa Tengah di Pemilu 2029