Belum lagi soal reklamasi lahan pasca tambang, kerusakan lingkungan hidup, termasuk masalah limbah tambang yang dibuang sekenanya ke sungai atau laut yang merusak ekosistem biota air.
Sementara jumlah Inspektur Tambang sangat terbatas, satgas tambang ilegal terpadu cuma menjadi wacana karena sampai hari ini belum diteken Presiden.
Padahal beking aparat, termasuk perang bintang di dunia tambang bukanlah rahasia lagi bagi publik.
Karenanya tidak mengherankan kalau dua orang mantan Dirjen Minerba menjadi tersangka terkait dengan sengkarut pertambangan. Sudah berbulan-bulan jabatan Dirjen Minerba kosong.
Lanjut Mulyanto, alih-alih membagi-bagikan IUPK kepada Ormas Keagamaan, yang dikhawatirkan menambah karut-marut dunia pertambangan nasional, dia mendesak agar Pemerintah secara serius menata kelembagaan pertambangan nasional.
"Bandingkan dengan komoditas Migas yang mempunyai lembaga pengatur dan pengawas baik di hulu maupun di hilir, yakni SKK Migas dan BPH Migas," tandasnya.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Roy Suryo Ungkap Fakta Dumatno, Sosok di Foto Ijazah Jokowi yang Ternyata Sepupu dan Komisaris
Klaim Bombshell Rustam Effendi: Anak Dumatno Akui Foto di Ijazah Jokowi adalah Ayahnya
Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok, MAI Ancam Laporkan ke Pusat
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas