PARADAPOS.COM -Meski Prabowo dinyatakan pemenang Pemilu, bukan berarti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (SMI) harus patuh menyusun analisa kebijakan dan road map untuk mencapai rasio pajak 12-23 persen dari PDB pada 2025.
Menurut Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, Sri Mulyani tidak memenuhi permintaan Prabowo, karena pandangan tim ekonomi Prabowo beda dengan Sri Mulyani.
"Salah satu tokoh ekonomi di belakang Prabowo Subianto adalah Burhanudin Abdullah (BA). Sudah jadi rahasia umum, BA dengan SMI beda dalam memberikan solusi penanganan persoalan Bank Century," kata Hari, kepada Kantor Berita Politik RMOL, di Jakarta, Senin (1/7).
Selain itu, tambah dia, atasan Sri Mulyani adalah Presiden Joko Widodo. Untuk itu sikap Sri Mulyani lebih merupakan sikap atasannya.
"Secara elektoral Prabowo memang dinyatakan menang, tapi bukan berarti SMI harus tunduk memenuhi permintaannya," pungkas Hari.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Kaesang Maju di Dapil Jateng V: Langkah Pembuktian Basis Jokowi dan Tantangan Langsung ke Puan Maharani
Survei SMRC dan Indikator: Elektabilitas Dedi Mulyadi Ungguli Prabowo di Simulasi Pilpres 2029
Gubernur BI Perry Warjiyo Mundur Mendadak, Ketegangan dengan Menkeu soal Likuiditas dan Pertumbuhan Ekonomi Jadi Sorotan
Rudy Bantah Klaim Jokowi soal 54 Kali Temui PKL: Hanya Dua Kali Hadir