Vonis Ringan Koruptor Karena Sopan, Kontradiktif dengan Revolusi Mental

- Sabtu, 10 Agustus 2024 | 11:15 WIB
Vonis Ringan Koruptor Karena Sopan, Kontradiktif dengan Revolusi Mental

"Sebab memang persidangan dan proses itu haruslah dihormati oleh semua orang yang berperkara," tuturnya. 


Oleh karena itu, pemotongan vonis terhadap tindakan Djoko yang merugikan negara hingga Rp510 miliar bukan keputusan yang subjektif. 


"Lagi pula, unsur perilaku baik memang akan menjadi penilaian subjektif dari para hakim, jadi tak perlu menjadi alasan yang mesti diatur untuk pengurangan hukuman apalagi jika terhadap perilaku koruptor," demikian Efriza menambahkan.


Sumber: RMOL 

SEBELUMNYA

Halaman:

Komentar