Suis memaparkan, awalnya berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/628/SJ.
Dimana biaya akomodasi dan konsumsi kepala daerah selama 8 hari sebesar Rp 2.750.000 per hari harus ditanggung oleh masing-masing daerah.
Untuk itu, pihaknya masih menunggu arahan dari pusat lagi terkait pembayaran ini dari Menteri Dalam Negeri.
Sementara itu, untuk persiapan retreat Wali Kota Solo terpilih Respati Ardi sudah siap semuanya.
“Persiapan retret kepala daerah tetap berjalan sesuai jadwal. Retret dijadwalkan berlangsung di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025," jelas dia.
Ia menambahkan Wali Kota Solo terpilih Respati sudah melakukan persiapan dengan melakukan tes kesehatan di atau medical check-up yang menjadi syarat bagi kepala daerah.
"Syarat ikut retret harus registrasi dulu kepala daerah dengan melampirkan hasil medical check-up-nya kami sudah siapkan," paparnya.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Krisis PBNU: Ancaman PBNU Tandingan & Desakan Muktamar Luar Biasa
Komisi III DPR Tolak Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden: Alasan & Dampaknya
Pembalakan Liar di Sumatera Diduga Picu Banjir Bandang, Desakan Tangkap Korporasi Menguat
Dasco vs Sjafrie: Sinergi Dua Penopang Utama Pemerintahan Prabowo, Bukan Rivalitas