PARADAPOS.COM - Pemerintah bersama DPR terus bekerja cepat untuk menyelesaikan persoalan mantan buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dikatakan Anggota Komisi IX DPR Obon Tobroni, salah satu persoalan yang terus dikawal adalah soal lambatnya pencairan BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah proses tersebut telah berjalan baik," ujar Obon Tobroni kepada wartawan, Sabtu 15 Maret 2025.
Kata dia, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah melakukan beberapa perbaikan, di antaranya penambahan petugas dan dipastikan sebelum Lebaran semua proses selesai.
"Termasuk jaminan kehilangan pekerjaan yang oleh Presiden Prabowo nilainya dinaikkan sehingga pekerja merasa sangat senang," tuturnya.
Selain BPJS ketenagakerjaan, lanjut Legislator Partai Gerindra ini, hak-hak lain di antaranya THR, pesangon dan lain-lain akan terus dikawal.
Terkait persoalan kepailitan PT Sritex, pemerintah telah melakukan banyak langkah konkret termasuk akan mengoperasikan kembali perusahaan tersebut dengan manajemen yang baru.
Para mantan karyawan PT Sritex akan dipekerjakan di perusahaan yang baru tersebut.
"Kami bertemu langsung dengan para mantan karyawan dan mereka antusias untuk bekerja kembali di perusahaan baru," kata Obon.
"Kami menyayangkan adanya provokasi berupa ajakan demo oleh kelompok yang bukan karyawan PT Sritex di tengah situasi yang sudah kondusif ini," pungkasnya.
Sumber: rmol
Artikel Terkait
Mantan Diplomat Ungkap Iran Nilai Indonesia Terlalu Pro-AS dan Israel
Partai Demokrat dan BMI Siapkan Langkah Hukum dan Investigasi atas Tuduhan ke AHY di YouTube
Roy Suryo Soroti Tiga Masalah Besar yang Dihadapi Ahli Forensik Rismon
Susi Sindir Imbauan Bahlil Soal Kompor: Ketahuan Ndak Pernah Masak