PARADAPOS.COM - Pakar Hukum Tata Negara Mahfud MD ikut angkat bicara terkait dengan isu ijazah palsu mantan Presiden RI Joko Widodo.
Sebenarnya masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dokumen yang dikeluarkan  Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Jika pun Jokowi tidak mau menunjukkan ijazah asli miliknya, maka ada Komisi Informasi yang bisa mengadili sengketa informasi.
“Masyarakat berhak sepenuhnya, dan meminta dokumen itu untuk dibuka kepada publik demi transparansi,” kata Mahfud MD di program Terus Terang Siniar kanal di Youtube mahfud MD dikutip, Rabu, 16 April 2025..
“Kalau tidak mau buka, ada pengadilan Komisi Informasi, itu dia bisa mengadili, keputusannya mengikat,” lanjut dia.
Nanti, agar dokumen itu bisa dibuka KPU Solo.
Jika dulu namanya Drs Joko Widodo di KPU Solo, setelah jadi Presiden, kata Mahfud MD, menjadi  Ir Joko Widodo.
Jokowi diketahui lulusan Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985 dan diwisuda pada 5 November 1985.
Lebih jauh, mantan Menko Polhukam ini menilai seharusnya UGM tidak perlu terlibat di urusan ini.
Karena UGM yang mengeluarkan ijazah, bukan yang memalsu ijazah.
“UGM tinggal mengatakan, ini sudah selesai, silakan kalau tidak percaya,” kata dia.
Joko Widodo mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewajiban untuk memperlihatkan dokumen kepada tim pembela ulama dan aktifis (TPUA).
Selain itu, TPUA jika tidak memiliki kewenangan untuk meminta menunjukkan ijazahnya kepada mereka.
Jokowi menegaskan pihaknya siap untuk memperlihatkan ijazahnya dari UGM jika diminta pengadilan atau hakim.
“Perlu diingat, saya akan menyerahkan ijazah saya kepada pengadilan atau hakim,” tegasnya.
Pihak UGM, melalui Dekan Fakultas Kehutanan Sigit Sunarta dan Sekretaris UGM Andi menegaskan bahwa Jokowi adalah alumni dari UGM.
Pihak UGM juga tidak memiliki kewajiban untuk memberikan data pribadi kepada TPUA. ***
Sumber: suaramerdeka
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Dinamika Politik Jokowi dan Budi Arie: Analisis Pergeseran Kekuatan dan Tantangan Terkini
Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto: Pro-Kontra, Penolakan, dan Alasan Lengkapnya
Jokowi Ungkap Reaksi soal Logo Wajahnya Dihapus Projo: Dukung Prabowo
PP 38/2025: Akses Pendanaan Murah dengan Bunga Ultra-Rendah untuk Pemda & BUMN