Lebih jauh, Rocky memperingatkan tim hukum Jokowi agar tidak memaksakan narasi fitnah demi membungkam kritik.
Ia bahkan siap hadir sebagai saksi ahli jika kasus ini dibawa ke pengadilan.
“Kalau ini masuk pengadilan, saya siap turun sebagai saksi ahli. Hubungan warga dan presiden adalah soal legitimasi, bukan dendam pribadi. Kalau ini dipaksa jadi fitnah, pengacaranya akan terjebak di ruang debat intelektual,” sindirnya.
Rocky juga menyinggung bahwa polemik ini muncul karena ijazah tersebut digunakan Jokowi dalam proses pencalonannya sebagai pejabat publik sejak dari Wali Kota, Gubernur, hingga Presiden.
“Ijazah itu dipakai untuk ikut pemilu. Maka wajar publik bertanya: apa proses verifikasi waktu itu dilakukan benar? Atau cuma berdasarkan fotokopi?” ujarnya.
Rocky menutup pernyataannya dengan pesan keras: jangan gunakan tuduhan fitnah sebagai tameng untuk menolak kritik publik.
“Kalau setiap pertanyaan warga dianggap fitnah, maka demokrasi sudah tidak punya ruang. Presiden bukan figur sakral yang kebal dari pertanyaan,” pungkasnya.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Anies Baswedan Viral Ajak Foto Bareng Intel di Karanganyar, Respons Santainya Tuai Pujian
Prabowo Ultimatum Koruptor: Jangan Nantang Gue Lo - Pernyataan Tegas Presiden
Pertemuan Prabowo dengan Abraham Samad & Tokoh Nasional: Istana Bukan Oposisi, Tapi Diskusi Bangsa
Said Didu Ungkap Prabowo Sepakat Rebut Kedaulatan dari Oligarki, Target Geng Solo